Langsung simak aja :
- Masuk ke link berikut
- Setelah masuk tinggal isi dan sesuaikan dengan data yang dimiliki, dan setelah selesai klik 'proses'
- Kemudian akan muncul kolom kolom baru untuk di isi dan melampirkan berkas - berkas yang sudah di siapkan tadi.
- Saat sudah selesai di lampirkan berkas - berkas tadi langsung saja klik simpan, maka data kita berhasil di rekam, kemudian cek email dan akan ada email dari BPJS seperti berikut :
Terus tinggal menunggu email berikutnya yang berisi sebuah link yang kemudian harus kita unduh dan di print sebegai bukti kalau kita sudah daftar via e-klaim. Nah.. langsung saja kita pergi ke kantor cabang yang dituju untuk mengambil antrian dan jangan lupa membawa berkas asli yang di lampirkan tadi.
OK,,tinggal menunggu sambil duduk manis.